BUNTOK – suara rakyat barito - Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM, memimpin sosialisasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Bupati, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja dengan penerapan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Dalam arahannya, Bupati Eddy Raya menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan sesuai aturan pusat, yaitu ASN dapat melaksanakan WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat. Namun, ia menekankan bahwa pelayanan publik yang bersifat langsung kepada masyarakat tetap wajib dilakukan secara penuh di kantor atau WFO, agar tidak ada gangguan dalam pelayanan.
"Kebijakan WFH ini bukan berarti mengurangi kinerja, melainkan justru untuk meningkatkan efisiensi kerja, menghemat biaya operasional, serta mempercepat digitalisasi birokrasi di Kabupaten Barito Selatan," ujar Bupati Eddy Raya.
Ia juga meminta setiap kepala OPD untuk segera menyusun mekanisme pengendalian dan pengawasan yang jelas, sehingga kinerja ASN yang bekerja dari rumah tetap terukur, terawasi, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dimaksimalkan agar komunikasi dan penyelesaian tugas tetap berjalan lancar meskipun dilakukan dari jarak jauh.
"Jangan sampai ada pekerjaan yang tertunda atau pelayanan yang terhambat karena perubahan pola kerja ini. Semua harus tetap berjalan efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat Barsel," tambahnya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh kepala dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai jadwal evaluasi kebijakan yang akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali, sebagaimana yang diatur dalam SE Mendagri, untuk melihat dampak dan efektivitas penerapan pola kerja baru ini.
