SUARA RAKYAT BARITO

Media Masa Kini independent menghadirkan informasi akurat berimbang jadi solusi

Ir.H.EDDY RAYA SAMSURI BUPATI BARITO SELATAN BERIKAN REMISI NARAPIDANA DI RUTAN KELAS 2B BUNTOK PADA PERAYAAN HUT KEMERDEKAAN RI KE- 80 TAHUN 2025

 

Buntok – Suara Rakya Barito – Minggu ( 17/08/2025 ) Peringatan HUT RI ke 80  yang di pimpin langsung Bupati Barito Sellatan di hadiri juga dan wakil bupati khristianto yudha ,ketua DPRD barsel Farid Yursan dan Anggota, forkopimda, kepala sopd,Bupati periode sebelumnya,Tokoh masayarakat,Adat,partai politik,Veteran,TNI-Polri dan Undangan.

Peringatan hari ini Bupati memberkian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan. Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu Pemberian Remisi atau Pengurangan Masa Pidana lstimewa Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha memanjatkan puji dan syukur atas ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karna masih mendapatkan kesempatan untuk menghadiri dan mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"

Pemerintah melalui Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 “Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” Yudha.“Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, serta dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab,” Kata Khristianto”.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Rutan Buntok Tigor I Hutabalian dalam sambutannya melaporkan jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas 2B Buntok yang mendapatkan remisi umum dan remisi khusus dasawarsa pada tanggal 17 Agustus 2025. Adapun remisi umum diberikan karna hari kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya, dan remisi khusus dasawarsa yaitu remisi yang diberikan pada saat memperingati 10 tahun proklamasi kemerdekaat RI.

Jumlah warga binaan kemasyarakatan rutan 2B Buntok berjumlah 188 orang, yang terdiri dari narapidana 158 orang, tahanan 30 orang. Dengan kapasitas dunia adalah 120 orang. Warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi umum di rutan Buntok berjumlah 131 orang, di antaranya, 8 orang bebas pada hari ini.

Selanjutnya, warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi khusus dasawarsa berjumlah 131 orang. Dan yang mendapatkan bebas langsung remisi khusus dasawarsa berjumlah 5 orang.lapor Plt Kepala rutan menjeskan”( Redaksi -Dkmfsp)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak