SUARA RAKYAT BARITO

Media Masa Kini independent menghadirkan informasi akurat berimbang jadi solusi

PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN BERSAMA DPRD BARITO SELATAN BAHAS RAPERDA RPJMD TAHUN 2025-2029 PADA MASA SIDANG KE III PARIPURNA KE-20 TAHUN 2025


Buntok – Suara Rakyat Barito – Pemerintah balita Selatan melalui Wakil Bupati Barito Selatan Christianto Yudha ajukan rencana Peraturan Daerah RAPERDA RPJMD tahun 2025-2029  kepada DPRD Barito Selatan pada sidang paripurna ke-20 dan21 masa sidang ketiga tahun 2025 di aula sidang paripurna gedung DPRD Barito Selatan ( senin-selasa 23-24 /06/2025 )

 Sidang Paripurna DPRD Barito Selatan dipimpin langsung ketua DPRD Barito Selatan H. Muhammad Farid yusron wakil ketua 1 Ilham wakil ketua 2 rusinah dan seluruh anggota DPRD Barito Selatan serta pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diwakili oleh wakil Bupati Barito Selatan asisten kepala dinas instansi di lingkungan pemerintah kabupaten Barito Selatan serta undangan.

 Melalui Wakil Bupati Barito Selatan Kristiano Yudh dalam pemaparannya mengatakan sekaligus memberikan penjelasan tentang terkait substansi pokok materi rancangan peraturan daerah tentang rpjmd Kabupaten Bali Selatan tahun 2025-2029 dan dalam rangka meningkatkan menindaklanjuti pasal 65 dan pasal 264 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah selaku eksekutif salah satu tugas menyusun dan mengajukan para Perda kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD dan kemudian ditetapkan yang lama 6 bulan setelah kepala daerah terpilih

 Terkait dengan penyusunan rpjmd Kabupaten bata Selatan sudah melalui proses yang panjang melibatkan berbagai pemangguh kepentingan mulai dari pakar kementerian atau lembaga pemerintah provinsi kabupaten kota perbatasan dan parastik holder lainnya pada bulan Maret rancangan awal rpjmd bulan Februari telah dilaksanakan forum konsultasi bulan Mei konsultasi rancangan awal di provinsi Kalteng bulan ini secara marathon di lahan forum pemerintah pemerintah Daerah dan musyawarah bertentangan pembangunan rpjmd yang mana semua tahapan rpjmd sudah dilalui dan tahap berikutnya adalah rancangan peraturan daerah tentang rpjmd Kabupaten Jember Selatan sehingga rancangan tersebut menghasilkan rancangan pembangunan yang komprehensif dan akuntabel.

Dari paparan wakil bupati Barito selatan, para anggota fraksi DPRD barito selatan semua sepakat untuk memberi persetujuan RAPERDA RPJMD barito selatan tahun 2025-2029.untuk di tetapkan menjadi PERDA RPJMD barito selatan  tahun 2025- 2009 maka RPJMD Kabupaten Barito Selatan resmi dan memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan RPJMDbarito selatan tahun 2025-2029 ( Redaksi )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak