SUARA RAKYAT BARITO

Media Masa Kini independent menghadirkan informasi akurat berimbang jadi solusi

BUPATI BARITO SELATAN Ir.H EDDY RAYA SAMSURI MM HADIRI MUSREMBANG RPJMD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 2025 : SIAP BERKALABORASI DAN BERSINERGI


Palangkaraya - Suara rakyat barito - Rabu 28/05/2025 Ir H Eddy Raya Samsuri bupati Barito selatan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dihadiri jajaran Forkopimda, bupati/wali kota, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Basarnas, TNI, dan Polri.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 harus menjadi pedoman strategis dalam menjawab tantangan pembangunan di daerah sekaligus mempercepat pencapaian visi Kalteng yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,tetap sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, saya berharap sinergi semua pemangku kepentingan di Kalteng terus diperkuat agar pembangunan kita lebih cepat dan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Musrenbang RPJMD ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang diawali dari penyusunan RPJMD, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri.

penyelenggaraan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan sebelumnya.

"Tujuan utama dari musrenbang ini adalah menyempurnakan rancangan RPJMD dengan mempertimbangkan masukan dari peserta, menyepakati arah kebijakan dan program prioritas, serta menyelaraskan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional,


Setelah Musrenbang, hasil perencanaan dari RPJMD akan disampaikan kepada DPRD Kalimantan Tengah untuk disepakati paling lambat 40 hari sebelum penetapan. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri dan ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025

 

Ir.H Eddy Raya Samsuri bupati yang berkesempatan hadir di Musrenbang RPJMD 2025-2029 provinsi Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi yg sangat baik, karena kegiatan ini akan menciptakan senergitas antara pusat,daerah dan kabupaten/kota dalam rencana pembangunan 5 tahun kedepan.

Barito Selatan akan terus berupaya bersinergi dengan provinsi mengenai RPJMD BARITO SELATAN, Semoga kita dapat program dari pusat,provinsi untuk daerah kita Barito selatan yang kita cintai.

Dengan kolaborasi yang solid antar seluruh pemangku kebijakan, Kabupaten /kota Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.dan khususnya Barito selatan.(Sumber ..Redaksi-RRI-dkmf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak